top of page

Peraturan Mulana Kost Tebet

  • Menjaga Kebersihan dalam Kos Munggana Residence 

    1. Mulana Kost Tebet adalah area BEBAS ASAP ROKOK. DILARANG KERAS MEROKOK DI DALAM KAMAR KOS dan AREA UMUM 

    2. Tidak diperbolehkan meletakan barang apapun di depan kamar kosan , di lorong maupun di area umum (tong sampah, rak sepatu, helm, dus, container dll)

    3. Tidak diperkenankan membuang sampah tidak pada tempatnya

    4. Kebersihan Kamar menjadi tanggung jawab masing-masing Penghuni Kos 

    5. Kebersihan di Area Umum menjadi tanggung jawab bersama 

    6. Kebersihan Peralatan Makan/Minum/Masak Penghuni kos menjadi tanggung jawab masing-masing Penghuni Kos 

    7. Kebersihan Kamar Mandi menjadi tanggung jawab Penghuni Kos

 

 

  • Menjaga Keamanan dan Kenyamanan dalam Mulana Kost Tebet

    1. Setiap calon Penghuni Kos wajib menyerahkan : 

      1. foto copy KTP 

      2. foto copy tanda pengenal kedua (SIM/Paspor/Kartu Karyawan)

    2. Setiap calon Penghuni Kost WAJIB memberikan deposito sebagai tanda jadi sewa kamar kos sejumlah 1 bulan biaya kamar di awal ke Pemilik Kos (deposito bersifat hangus kalau batal sewa )

    3. Merawat fasilitas yang tersedia selayaknya milik Anda sendiri

    4. Penghuni Kamar Kos wajib melapor dan mengganti rugi atas kerusakan/kehilangan barang inventaris dalam kamar kos dan dalam lingkungan kos

    5.  Setiap Penghuni Kos diberi duplikasi kunci pintu utama, dan pintu utama wajib selalu dalam keadaan terkunci 

    6. Tamu / Pengunjung tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas umum kosan tanpa didampingi penghuni kosan

    7. Dilarang berbuat gaduh/berisik/bising, suara musik/TV/radio/komputer agar disesuaikan cukup untuk kamar masing masing

    8. Kamar dilarang dipinjamkan/disewakan kembali/ kepada orang lain.

    9. Dilarang menggunakan alamat kosan untuk

      1. Mendaftar TV kabel/internet/ produk berlangganan lain nya

      2. Verifikasi pinjaman/kredit/fintech/pegadaian/kartu kredit dll

      3. Keperluan lain yang dapat merugikan pemilik kosan

    10. Tamu diizinkan menginap dan WAJIB sepengetahuan Pemilik Kos, 1 malam gratis dalam sebulan (tidak sistem akumulasi dalam tahunan), selebihnya akan dikenakan Rp 75.000,-/malam.

    11. Untuk menghindari kebakaran dilarang membawa kompor / memasak di kamar (Rice cooker diperbolehkan) Gunakan dapur umum yang telah disediakan.

    12. Menutup kran air dan matikan listrik di area umum jika tidak diperlukan lagi 

    13. Dilarang keras berbuat tindakan yang melanggar hukum di lingkungan kost (narkoba, senjata api/tajam/ judi/ penipuan/dll) Setiap pelanggaran akan dilaporkan ke pihak yang berwajib. 

    14. Antara Pemilik kost dan penyewa kost dapat mengakhiri sewa menyewa kost setiap akhir waktu sewa kost, namun harus memberi tahu Pemilik Kos minimal 30 hari sebelumnya, jika kurang dari 30 hari uang deposito hangus

    15. Tidak boleh melakukan perubahan / modifikasi / penambahan / pengurangan terhadap bangunan kostan tanapa persetujuan pemilik kost. 

  • facebook
  • twitter
  • linkedin
  • instagram
bottom of page